Jarak Pabrik Diduga Tidak Sesuai SOP hanya berjarak 100 meter dari pemukiman masyarakat Limbah asap dan Getaran Mesin Pabrik Mengganggu kenyamanan masyarakat

Jambitertibbangkit.com-Tanjabbar. PT Persada Alam Jaya (PAJ) yang berada di desa suban, Kec. Batang Asam, Kab. Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, sudah beroperasi sejak tahun 2016. Menurut informasi yang diberikan Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi PT PAJ berada sangat dekat dengan permukiman warga, hanya berjarak kurang lebih sekitar 100 meter dari Permukiman masyarakat Suban , dari dampak yang di dapati masyarakat Seperti Asap pabrik hingga Getaran mesin yang begitu kuat karna Pabrik bekerja dari pagi hingga malam.


“kami sudah mengecek ke lokasi berdirinya PT PAJ, dan benar bahwa PT PAJ berada sangat dekat dengan permukiman warga. Kami juga telah membuat Laporan di pos Pengaduan DLH Provinsi Jambi, dari hasil pengaduan tersebut, DLH Provinsi Jambi melimpahkan penanganan pengaduan ke kabupaten Tanjung Jabung Barat ternomor S-1888/DLH-4.1/X/2023”. Terang Yayan ketua Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi.


Pada tanggal 23 oktober 2023, Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi Mendatangi DLH Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam kunjungan ini mereka bertemu dengan Pak Suparjo selaku Kadis DLH Tanjabbar.


“kami akan membentuk tim untuk memeriksa PT.PAJ, mengenai laporan yang telah di sampaikan oleh Perkumpulan tertib Dan Bangkit jambi. Jika memang benar seperti yang di sampaikan, kami akan menegur perusahaan tersebut, namun mohon maaf kalau untuk penutupan, akan kami pertimbangkan, karena hal tersebut akan mempengaruhi masuknya Investor ke Kab.Tanjung Jabung Barat, sementara kami sedang mencari banyak Investor”. Terang Suparjo Kadis DLH Tanjabbar dalam pertemuan.


“kalau memang pak kadis keberatan untuk menutup, saya memberikan solusi mengenai permasalahan asap, yakni membuat cerobong asap sejauh 2 km, kearah hutan. tapi itu baru permasalahn asap pak, apakah bisa perusahaan membuat peredam kebisingan yang diakibatkan dari pabrik, dan jika terjadi ledakan di pabrik pasti akan sanggat membahayakan masyarakat sekitar. Menurut informasi yang kami dapat di lapangan, perusahaan tersebut beroperasi hingga malam hari, pada saat perebusan itu sangat bising dan sangat menganggu masyarakat.” tegas Yayan.


Menurut keterangan Sofyan selaku humas PT PAJ “perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 2016, dan hingga saat ini aman-aman saja tanpa ada permasalahan, dan kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Tanjung Jabung Barat juga setuju akan berdirinya perusahaan ini yang berada berdekatan dengan perumahan warga”.


Menurut keterangan warga, perusahan tersebut sudah lama berdiri, dan warga di sekitar PT PAJ sudah ada sebelum PT PAJ berdiri.
“perusahaan itu sudah lama ada bang, tapi warga sekitar sudah ada jauh sebelum PT itu berdiri. Mengenai dampak yang di timbulkan bg, pastinya dari asap perusahaan yang sangat pekat apalagi sore hari di sekitar jalan gelap karena asap tersebut, selain itu, perusahaan itu mengeluarkan suara bising yang menggangu.” Terang NW, warga setempat.


Harapan masyarakat, semoga permasalahan PT.Persada Alam Jaya dapat segera di selesaikan dengan mengambil keputusan yang menguntungkan semua pihak, baik warga maupun perusahaan, dalam hal ini peran DLH kabupaten Tanjung jabung Barat sangat penting, agar dapat memberikan solusi yang releven menangani masalah ini. Tutup Yayan.

Pewarta: wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Releated

Diduga Tempat Hiburan Malam Banyak di Kunjungi Anak di Bawah Umur, Kapolda Diminta Turun Tangan.

jambitertibbangkit.com-Kota Jambi, Perkumpulan tertib dan bangkit jambi kembali menyuarakan aksi Damai pada hari Kamis (5/12/24/) Dalam aksi ini Yayan ketua perkumpulan tertib dan bangkit Jambi” menyampaikan banyak tempat hiburan malam Di Kota Jambi tidak mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah Kota Jambi Budaya dan adab kota Jambi kembali hilang akibat masuknya budaya luar. Dengan bebasnya […]

Diduga ada kegiatan pungli di SMP N 14 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi

Diduga ada kegiatan pungli di SMP N 14 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi,yang di duga di lakukan oleh oknum Kepala Sekolah Helmi Irsad Hidayat,Jum’at,16/08/2024. Pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pungutan di sekolah melalui peraturan Kemendikbud no.44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan. Di duga adanya praktek […]