Jono Kebo Alias JK Pengusaha Tambang Minyak Diduga Ilegal Melempari Awak Media dengan Amplop Diduga Uang Tutup Mulut Dan Menjadi Suplayer Gas LPG 3 KG Melebih HET

jambitertibbangkit.com, Jambi – Maraknya illegal drilling (Penambangan minyak tanpa izin) yang ada di dalam Provinsi Jambi, khusus nya di Kabupaten Batang Hari, Desa Bungku.

Dikutip dari media online Mimbarjurnalis.com, diduga pemilik sumur minyak tanpa izin yang berada di daerah bungku ini memiliki nama lengkap Jono kebo.

Informasi kepemilikan sumur minyak mentah tanpa izin di peroleh dari keterangan masyarakat setempat pada hari Kamis, 05-10-2023 dengan menelusuri lokasi di daerah bungku, Bajubang, Jambi.

Untuk mendapatkan informasi yang valid, team media mimbarjurnalis.com dan rekan media yang lainnya mencoba mendatangi rumah Jono Kebo sekitar pukul 15.00 wib namun bos sumur minyak mentah itu tidak ada dirumah. Team media menunggu sekirar 2 jam, akhirnya Jono Kebo menghampiri dan duduk di beranda rumahnya untuk mengkomfirmasi tambang yang diduga ilegal miliknya.

Namun tanpa ada sepatah kata pun Jono Kebo masuk ke rumah dan membawa amplop lalu melempar amplop tersebut di atas meja tempat awak media duduk. Dimana amplop tersebut diduga uang untuk tutup mulut agar berita tidak diterbitkan.

Parahnya lagi Jono Kebo tanpa ada ngomong apapun langsung pergi meninggalkan awak media yang mau konfirmasi tentang Tambang Minyak Sumur Bor miliknya.

“Kami datang harapkan informasi valid tambang minyak diduga ilegal malah dilempari pakai amplop putih yang diduga berisi uang seolah mau sogok media, serta tanpa etika pergi tak ada ngomong apapun,” pungkas awak media mimbarjurnalis.com.

Perilaku JK kepada tim media mimbarjurnalis.com jelas tak elok dan sangat melecehkan profesi wartawan. “Kejadian ini jelas tak elok dan mencoreng profesi jurnalis diduga menyogok wartawan yang datang kerumah JK seolah dengan uang JK bisa membeli segala hal,” tegas Hendri.

Setelah menunggu lama tak jua JK datang, tim media memutuskan untuk pulang. Amplop tersebut segera dikembalikan oleh tim media kepada karyawan Jono Kebo untuk diserahkan kembali ke Jono Kebo.

Setelah ditelurusi yang lain, disamping punya Tambang Minyak diduga ilegal, JK juga mempunyai usaha pangkalan Gas LPG resmi dari Pertamina yang berjualan depan rumahnya. Namun JK menjual LPG 3 kg diatas Harga HET.

Kepala Disperindag Kota Jambi Amran mengatakan HET untuk gas elpiji tabung 3 kg di Kota Jambi hanya Rp 17.000 rupiah.

Tim mewawancarai masyarakat sekitar yang tak mau disebut namanya. JK diduga menjual gas subsidi LPG 3 kg dengan harga Rp. 37.000 rupiah. Hal ini tentu tidak dibenarkan dan melanggar dari ketentuan LPG subsidi dijual jauh diatas harga HET untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Tim media mimbarjurnalis.com akan mengkonfirmasi kepada polres dan polda, serta akan menyurati kementerian ESDM jakarta sehingga tidak terjadi kerugian terhadap negara lagi.

Penulis : h3nS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Releated

Diduga Melanggar Hak Tenaga Kerja, PT Royal Surya Brother Dilaporkan Ke Disnakertrans Provinsi Jambi

Jambi, 17 Juli 2025 — Tim media tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di PT Royal Surya Brother, sebuah perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi. Dugaan tersebut mencuat setelah laporan masyarakat masuk pada pagi ini, mengindikasikan adanya praktik kerja yang tidak sesuai dengan norma dan aturan perundang-undangan. Berdasarkan informasi awal, perusahaan mempekerjakan […]

Geger Oknum Anggota DPRD muaro jambi Terlibat pemukulan dan jual beli lahan di kabupaten muaro jambi

jambitertibbangkit.com_Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Muaro Jambi. Seorang oknum anggota DPRD berinisial UN diduga terlibat dalam kasus pemukulan dan praktik mafia tanah terhadap seorang warga berinisial R di wilayah hukum Polsek Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Menurut informasi yang dihimpun awak media, dugaan kasus ini bermula dari konflik pengelolaan lahan yang sebelumnya bermasalah dengan […]