Jono Kebo Alias JK Pengusaha Tambang Minyak Diduga Ilegal Melempari Awak Media dengan Amplop Diduga Uang Tutup Mulut Dan Menjadi Suplayer Gas LPG 3 KG Melebih HET

jambitertibbangkit.com, Jambi – Maraknya illegal drilling (Penambangan minyak tanpa izin) yang ada di dalam Provinsi Jambi, khusus nya di Kabupaten Batang Hari, Desa Bungku.

Dikutip dari media online Mimbarjurnalis.com, diduga pemilik sumur minyak tanpa izin yang berada di daerah bungku ini memiliki nama lengkap Jono kebo.

Informasi kepemilikan sumur minyak mentah tanpa izin di peroleh dari keterangan masyarakat setempat pada hari Kamis, 05-10-2023 dengan menelusuri lokasi di daerah bungku, Bajubang, Jambi.

Untuk mendapatkan informasi yang valid, team media mimbarjurnalis.com dan rekan media yang lainnya mencoba mendatangi rumah Jono Kebo sekitar pukul 15.00 wib namun bos sumur minyak mentah itu tidak ada dirumah. Team media menunggu sekirar 2 jam, akhirnya Jono Kebo menghampiri dan duduk di beranda rumahnya untuk mengkomfirmasi tambang yang diduga ilegal miliknya.

Namun tanpa ada sepatah kata pun Jono Kebo masuk ke rumah dan membawa amplop lalu melempar amplop tersebut di atas meja tempat awak media duduk. Dimana amplop tersebut diduga uang untuk tutup mulut agar berita tidak diterbitkan.

Parahnya lagi Jono Kebo tanpa ada ngomong apapun langsung pergi meninggalkan awak media yang mau konfirmasi tentang Tambang Minyak Sumur Bor miliknya.

“Kami datang harapkan informasi valid tambang minyak diduga ilegal malah dilempari pakai amplop putih yang diduga berisi uang seolah mau sogok media, serta tanpa etika pergi tak ada ngomong apapun,” pungkas awak media mimbarjurnalis.com.

Perilaku JK kepada tim media mimbarjurnalis.com jelas tak elok dan sangat melecehkan profesi wartawan. “Kejadian ini jelas tak elok dan mencoreng profesi jurnalis diduga menyogok wartawan yang datang kerumah JK seolah dengan uang JK bisa membeli segala hal,” tegas Hendri.

Setelah menunggu lama tak jua JK datang, tim media memutuskan untuk pulang. Amplop tersebut segera dikembalikan oleh tim media kepada karyawan Jono Kebo untuk diserahkan kembali ke Jono Kebo.

Setelah ditelurusi yang lain, disamping punya Tambang Minyak diduga ilegal, JK juga mempunyai usaha pangkalan Gas LPG resmi dari Pertamina yang berjualan depan rumahnya. Namun JK menjual LPG 3 kg diatas Harga HET.

Kepala Disperindag Kota Jambi Amran mengatakan HET untuk gas elpiji tabung 3 kg di Kota Jambi hanya Rp 17.000 rupiah.

Tim mewawancarai masyarakat sekitar yang tak mau disebut namanya. JK diduga menjual gas subsidi LPG 3 kg dengan harga Rp. 37.000 rupiah. Hal ini tentu tidak dibenarkan dan melanggar dari ketentuan LPG subsidi dijual jauh diatas harga HET untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Tim media mimbarjurnalis.com akan mengkonfirmasi kepada polres dan polda, serta akan menyurati kementerian ESDM jakarta sehingga tidak terjadi kerugian terhadap negara lagi.

Penulis : h3nS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Releated

Diduga Tempat Hiburan Malam Banyak di Kunjungi Anak di Bawah Umur, Kapolda Diminta Turun Tangan.

jambitertibbangkit.com-Kota Jambi, Perkumpulan tertib dan bangkit jambi kembali menyuarakan aksi Damai pada hari Kamis (5/12/24/) Dalam aksi ini Yayan ketua perkumpulan tertib dan bangkit Jambi” menyampaikan banyak tempat hiburan malam Di Kota Jambi tidak mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah Kota Jambi Budaya dan adab kota Jambi kembali hilang akibat masuknya budaya luar. Dengan bebasnya […]

Diduga ada kegiatan pungli di SMP N 14 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi

Diduga ada kegiatan pungli di SMP N 14 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi,yang di duga di lakukan oleh oknum Kepala Sekolah Helmi Irsad Hidayat,Jum’at,16/08/2024. Pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pungutan di sekolah melalui peraturan Kemendikbud no.44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan. Di duga adanya praktek […]