Kepala Sekolah dan Operator UPT SD Negeri 034 Tarai Bangun Diduga “Menghindar”, Kasubbag Umum Disdikpora Malah Blokir Nomor Wartawan

Kampar, Riau ,jambitertibbangkit,.com Janji temu dengan Kepala Sekolah UPT SD Negeri 034 Tarai Bangun, yang disampaikan oleh operator dan satpam sekolah yang berlokasi di Jl. Suka Ramai, Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, tampaknya hanya isapan jempol belaka.
Kamis (16/10/2025), salah seorang operator sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah belum bisa ditemui.
“Besok (Jumat, 17/10/2025) datanglah lagi Pak. Hari ini Kepsek belum bisa ditemui karena ada tamu dari Inspektorat,” ujar operator kepada awak media.
Padahal, tujuan kedatangan awak media cukup jelas: meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait penyerapan Dana BOS tahun 2023, 2024, dan 2025.
Namun, Jumat (17/10/2025), upaya konfirmasi itu kembali kandas.
“Maaf pak, operator dan kepala sekolah lagi dinas luar kota ke Bangkinang. Baiknya Abang datang Senin saja,” ujar satpam sekolah dengan nada diplomatis.
Ketika awak media mencoba meminta izin melakukan dokumentasi, satpam tersebut memelas, memohon agar wartawan bersabar hingga Senin.
“Saya mohon dengan sangat bang. Tunggu lah sampai Senin. Kalau Senin Abang dak juga ketemu kepala sekolah, itu terserah Abang lah mau dokumentasi bagaimana,” ucapnya dengan nada memohon.
Namun, pada Senin (20/10/2025), hari yang dijanjikan, situasi tak kunjung membaik. Kepala sekolah, operator, bahkan bendahara Dana BOS sama sekali tak terlihat batang hidungnya.
“Maaf bang, operator dan kepala sekolah lagi pelatihan coding,” kata satpam singkat.
Serangkaian alasan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa sebenarnya dengan UPT SD Negeri 034 Tarai Bangun? Mengapa kepala sekolah dan operator seolah-olah menghindar dari media?
Ironisnya, upaya media untuk menjalin komunikasi melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar juga menemui jalan buntu. Kasubbag Umum Disdikpora Kampar, yang seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara media dan sekolah, justru memilih diam seribu bahasa, bahkan memblokir sejumlah nomor kontak wartawan.
Tindakan tersebut bukan hanya tidak etis, tapi juga memalukan bagi seorang pejabat publik. Alih-alih transparan dan terbuka terhadap pengawasan publik, sang Kasubbag justru menutup pintu komunikasi dengan media, lembaga yang menjalankan fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
Sikap bungkam dan tindakan memblokir wartawan ini menandakan adanya ketakutan atau bahkan sesuatu yang sengaja ditutupi. Apakah benar ada masalah dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut? Ataukah ini hanya bentuk arogansi oknum ASN yang alergi terhadap transparansi?
Publik berhak tahu, dan media berhak bertanya. Jika pejabat publik mulai menghindar dari tanggung jawab dan memilih memblokir akses informasi, maka nilai-nilai keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas yang diusung pemerintah hanyalah slogan tanpa makna.
Pewarta: Adi riswanto