Diduga Gelontorkan Ratusan Juta, Tapi Buku Masih Fotokopian — UPT SD Negeri 034 Tarai Bangun Disorot, Disdikpora Kampar Diminta Tak Tutup Mata

Kampar, Riau — jambitertibbangkit.com Sungguh ironis. Di tengah derasnya aliran Dana BOS yang mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun, UPT SD Negeri 034 Tarai Bangun, yang beralamat di Jalan Suka Ramai, Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, justru diduga belum mampu memenuhi rasio ideal satu buku untuk satu siswa.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, sekolah ini mengalokasikan dana besar dalam pos pengembangan perpustakaan:
Tahun 2023: Rp 136.860.600Tahun 2024: Rp 65.250.000Tahun 2025 (tahap pertama): Rp 104.752.000
Semua bersumber dari Dana BOS, yang semestinya digunakan untuk memastikan ketersediaan buku dan sumber belajar yang memadai bagi setiap peserta didik.
Namun kenyataannya, sejumlah siswa justru mengaku tidak mendapatkan buku paket dari sekolah. Mereka bahkan diarahkan oleh guru untuk membeli atau memfotokopi modul belajar di sebuah tempat fotokopi di Kualu.
“Kami disuruh guru untuk membeli fotokopi modul di toko fotokopi,” ucap sejumlah murid saat ditemui awak media, Kamis (16/10/2025).
Sementara itu, seorang siswi kelas IIB mengaku membeli buku secara mandiri.
“Kami tidak dapat buku paket. Untuk belajar kami beli sendiri, harganya 15 ribu per buku, belinya di Kualu,” ujarnya polos.
Ketika awak media berusaha melakukan konfirmasi, Kepala Sekolah UPT SDN 034 Tarai Bangun, Hartono Suarjono Suryaningrat, belum dapat ditemui dengan alasan sedang menerima tamu dari pihak Inspektorat Kabupaten Kampar.
“Besok (Jumat, 17/10/2025) datanglah lagi, Pak. Hari ini Kepsek belum bisa ditemui karena ada tamu dari Inspektorat,” ujar salah satu operator sekolah.
Saat disinggung mengenai informasi bahwa siswa diarahkan untuk membeli modul di luar sekolah, operator tersebut hanya menjawab singkat,
“Maaf, Pak. Untuk itu saya kurang paham. Mungkin besok langsung saja bertanya ke guru atau kepala sekolah.”, pungkasnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya mengalir dana ratusan juta rupiah yang dianggarkan untuk pengembangan perpustakaan?Jika siswa masih harus membeli atau memfotokopi buku sendiri, jelas ada yang tidak beres dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.
Lebih parah lagi, Disdikpora Kabupaten Kampar sebagai instansi yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS tampak lemah dan tidak responsif.Bagaimana mungkin praktik semacam ini bisa terjadi bertahun-tahun tanpa evaluasi yang berarti?
Publik pantas bertanya, apakah Disdikpora benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya, atau justru memilih menutup mata demi kenyamanan birokrasi?
Kasus di UPT SD Negeri 034 Tarai Bangun ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Kampar dan Inspektorat Daerah.Dana BOS adalah uang rakyat, dan setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan, terutama jika menyangkut kebutuhan dasar seperti buku pelajaran siswa sekolah dasar.
Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya kepala sekolah yang harus dimintai pertanggungjawaban, tapi juga Disdikpora Kampar yang lalai menjalankan fungsi pengawasan.
Pewarta: Adi riswanto