DLH Propinsi Meyurati DLH Tanjabbar Untuk Mempasilitasi Keluhan Warga Atas Dampak Limbah Berbau Dari PT PAJ

jambitertibabangkit-Tanjung Jabung Barat, Heboh Aksi Demo Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi di Kantor DLH Propinsi Jambi menyuarakan Untuk Segera mengevaluasi Perizinan PT Persada alam jaya ( PAJ) menurut warga desa RT 09, Desa Suban, kecamatan Batang Asam, kabupaten tanjung Jabung Barat, mengeluhkan atas Limbah pabrik berbau seperti Taik Kering dan Asap dari mesin broiler berwarna hitam pekat sering mengotori Pakaian yang di jemur hingga lantai dan atap rumah menjadi kotor , masyarakat memintak DLH Tanjabbar segera Turun dan menyegel Pabrik PT Persada Alam Jaya (PAJ) Rabu ( 06/3/2024 ) pukul : 10:00 wib.

Yayan selaku Tertib dan Bangkit Jambi menyampaikan dalam orasinya di dinas DLH Propinsi Jambi agar bisa pihak seperti kepala dinas DLH provinsi Adi Parial bisa Menyediakan MVokus untuk menyaksikan vidio keterangan dari beberapa masyarakat sekitar yang mengatakan aroma bau yang ditimbulkan oleh limbah pabrik seperti bau Taik Kering jarak sekitar 20 meter antara Lobang Limbah Pabrik dan pemukiman warga.ujar Yayan.

Budi Hermanto Selaku Kabid penindakan DLH Propinsi mewakili kepala dinas yang sedang ada rapat di instansi lain tidak bisa hadir, Budi Hermanto memberikan Ruang hering terhadap Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi bersama aparat kepolisian baik dari Polda dan Babin kantibmas serta Babinsa yang bertugas.

Habis dari menonton vidio keterangan masyarakat, Budi Hermanto akan mempasilitasi menyurati dinas DLH Tanjabbar untuk bisa Hadir beserta pihak PT PAJ agar bisa di pertemukan dengan perwakilan masyarakat Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi bertempat di kantor DLH Propinsi Jambi pada hari Rabu depan , kata Budi Hermanto.

Sinta Hendra Selaku Petugas penindakan (GAKKUM) DLH Propinsi Jambi juga mengatakan jika memang benar perusahaan telah membuang limbah sembarangan petugas Gakkum Propinsi bisa menyita atau memberikan Proslen terhadap perusahaan , tegas Sinta.

Harapannya Kedepannya agar pihak PTSP dan DLH Tanjabbar lebih bisa berhati * dalam menerbitkan izin terhadap investor dan arus mengevaluasi antar jarak Lahan dan pemukiman warga minimal 2 kilo meter yang telah diatur oleh dinas perindustrian Republik Indonesia dan bisa juga DLH Propinsi meyurati DLH Tanjabbar untuk Pembekuan perizinan PT PAJ .tegas Budi Hermanto.

Pewarta: Fery

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Releated

Dari Desa Sebapo ke Panggung Nasional, Irfan Saputra Wakili Jambi dalam Lomba Pemuda Pelopor 2025

jambitertibbangkit.com Muaro Jambi – Pemuda asal Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Irfan Saputra, berhasil melangkah hingga ke panggung nasional. Ia menjadi wakil Provinsi Jambi dalam ajang Lomba Pemuda Pelopor Desa Tingkat Nasional 2025 bidang Lingkungan yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). […]

Diduga Melanggar Hak Tenaga Kerja, PT Royal Surya Brother Dilaporkan Ke Disnakertrans Provinsi Jambi

Jambi, 17 Juli 2025 — Tim media tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di PT Royal Surya Brother, sebuah perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi. Dugaan tersebut mencuat setelah laporan masyarakat masuk pada pagi ini, mengindikasikan adanya praktik kerja yang tidak sesuai dengan norma dan aturan perundang-undangan. Berdasarkan informasi awal, perusahaan mempekerjakan […]